TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana
Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri hingga kini masih terus mengembangkan kasus
pejabat bea cukai Langen Projo yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Bea
dan Cukai Madya Pabean C Entikong, Kalimantan Barat.
Sudah ada tiga tersangka dalam kasus
tersebut diantaran Langen Projo selaku Pejabat Bea Cukai Pekan Baru, Syafruddin selaku Kepala Seksi di Kantor Bea
Cukai Entikong, dan seorang pungusaha Heri Liwoto.
Dalam penyidikan awal, Mabes Polri
sudag menyita empat motor Harley Davidson
milik Langen Projo.
"Dalam pengembangannya ada aset
lain yaitu sebidang tanah berupa sawah seluas 5600 meter persegi atas nama
Langen Projo, tanah tersebut adalah hak milik, terletak di Magelang," kata
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief
Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).
Dijelaskan Arief, pembelian tanah
tersebut menggunakan transfer kepada pemlik
asalnya melalui rekening BCA. Uang pembayaran sebidang tanah tersebut
ditransfer dari rekening atas nama Heri Liwoto.
"Artinya Heri Liwoto membuat
rekening kemudian rekening digunakan Langen Projo untuk berbagai macam
keperluan," ungkapnya.
Masih menurut Arief ada 15 rekening
siluman atas nama Heri Liwoto yang diberikan kepada oknum pegawai bea dan
cukai. "Heri Liwoto mentransfer uang ke pemilik tanah, tetapi
sertipikatnya atas nama Langen," ucapnya
Selain bersekongkol dengan Langen
Projo, Heri Liwoto pun bermain dengan Syafruddin yang tiada lain anak buah
Langen Projo saat menjabat di Entikong. Syafruddin menampung uang pemberian
Heri Liwoto di rekening atas nama Ratiman yang tiada lain seorang sopir truk
yang bekerja kepada Syafruddin.
"Kita sita dari Syafruddin berupa
mobil Honda Accord B 15 ANS. Syafrusdin saat ini dalam penuntutan jaksa, karena
ditangkap kejaksaan Sanggau, kasusnya beda dengan kasus yang ada di sini, ini
berkaitan dengan pemasukan barang-barang dari Cina," ungkapnya.
Diduga kuat, Heri Liwoto sebagi
importir memasukan barang dari Cina ke Indonesia
tanpa bea. Beberapa jalur untuk memasukan barang dari Cina sudah diketahui
kepolisian. Ada dari Cina Lewat Singapura kemudian ke Tanjung Priok. Jalur
lainnya, dari Cina ke Singapura lalu ke Pontianak, dan dari Cina ke Kucing lalu
Tabedu, Entikong, kemudian ke Pontianak.
"Ini jalur-jalurnya sudah kita
pelajari bersama. Ini sedang disusun akan kembangkan untuk mengetahui pola
modus operandi seperti apa sih cara memasukan barang-barang itu, apakah barang
ini dikenakan bea masuk, kalau tidak dikenakan berarti kemana barang itu.
Kenapa tidak dikenakan bea masuk? Artinya ada faktor x nya tadi ada transfer
untuk beli sawah sehingga kita harapkan penyidikan ini berjalan lancar,"
ungkapnya.
Terungkapnya kasus suap pejabat bea
dan cukai bermula dari keluhan masyarakat terkait masuknya gula ilegal dari
Entikong, Kalimantan Barat. Kemudian tim penyidik dari Bareskrim Polri pun
diturunkan. Saat itu, kepolisian tidak bisa menangkap para pelakunya karena
bukan bagian dari ranah kepolisian.
Kemudian kepolisian melakukan
penyelidikan dan mulai mengumpulkan informasi terkait ketidak beresan dalam
masuknya barang-barang ilegal di Entikong. Polisi kemudian meminta bantuan
Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK). Kemudian PPATK pun mengirimkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada kepolisian.
Ada 13 LHP transaksi mencurigakan
pegawai Bea dan Cukai diantaranya Syafruddin yang menjabat sebagai Kepala Seksi
Kepabeanan DJBC Entikong. Kemudian kepolisian bergerak, ternyata Syafruddin
sudah ditangkap Kejaksaan Negeri Sanggau terkait kasus korupsi yang kini disidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
dan Kejaksaan Negeri Sanggau. Untuk itu, Mabes Polri pun berkoordinasi dengan
Kejaksaan Agung dan Kejaksaan yang berada di Kalimantan Barat.
Dari Syafruddin, kepolisian menemukan
transaksi keuangan mencurigakan atas nama Ratiman. Ratiman merupakan pembantu
dari Syafruddin yang sehari-hari tinggal di rumahnya Syafruddin sebagai kernet
truk. Dalam rekeningnya tercatat transaksinya mencapai Rp 19,7 miliar. Kemudian
dari dua rekening Syafrudin tecatat Rp 11 miliar.
Dari hasil pendalaman terhadap
rekening Syafruddin dan Ratiman diketahuilah seorang pengusaha bernama Herry Liwoto,
pemilik perusahaan PT Kencana Lestari. Dari rekening Hery Liwoto diketahui ada
pembelian Harley Davidson kepada PT Mabua
Indonesia yang berada di Jakarta.
Transaksi pembelian Harley Davidson
tersebut terdiri dari beberapa kali pertama pada 27 September 2010 senilai Rp
20 juta, kemudian 22 November Rp 200 juta, 23 November Rp 18 juta, dan 23
November Rp 82 juta. Meskipun pembelian dilakukan Hery Liwoto, tetapi motor
tersebut pada saat pembuatan BPKB-nya atas nama Yudo Patriono yang tiada lain
adik ipar dari Langen Projo.
Setelah selesai pengurusannya,
kemudian motor Harley Davidson tersebut diserahkan kepada Langen Projo. Selain
berstatus sebagai adik ipar Langen, Yudo Patriono merupakan karyawan dari
perusahaan milik Herry Liwoto yang berada di Bogor, Jawa Barat.
Pada saat kepolisian melakukan
penggeledahan rumah pegawai Bea dan Cukai, Langen Projo mengendus bahwa
penelusuran polisi akan mengarah kepadanya, ia pun menjual motor mewah tersebut
melalui beberapa orang di antaranya Koko alias Fery, kemudian Deny yang tiada
lain merupakan kakaknya Koko, dan terakhir atas nama Edwin.
Menurut Pendapat Saya
Ini adalah salah satu faktor kenapa bangsa Indonesia tidak bisa
menjadi Negara maju yaitu Korupsi. Indonesia yang pernah menjadi Negara terkorup
di dunia. Budaya Korupsi ini sebenarnya sudah ada sejak nenek moyang dan terus
turun temurun. Bukannya dari tahun ke tahun semakin membaik, yang ada korupsi
ini sudah menjadi hal yang lumrah terutama di kalangan pejabat tinggi Negara. Padahal
Negara Indonesia adalah Negara yang memiliki berbagai aneka kekayaan sumber
daya alam. Heran aja ya, padahal dampak positif dari korupsi itu sendiri itu
tidak ada, yang ada dampak negative bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti
korupsi dapat meningkatkan kriminalitas, korupsi dapat mengurangi nilai
investasi, korupsi dapat memperbesar angka kemiskinan, korupsi dapat menurunkan
pendapatan pajak, korupsi dapat mempersulit berkembangnya demokrasi dan
terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dan bersih, korupsi juga dapat
menghambat pertumbuhan ekonomi sehingga semakin sulit akibatnya makin adanya
kesenjangan antara si kaya dan si miskin sehingga pembangunan ekonomi di
Indonesia semakin berantakan, korupsi dapat mengurangi tingkat kepercayaan
investor investor asing, korupsi juga dapat mengurangi tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap hukum. Bukan hanya itu saja dampak ke depannya juga bagi
generasi penerus berikutnya akan merasakan dampak buruk Negara akibat ulah
orang orang dahulunya yang gemar berkorupsi.
Kita ambil saja salah satu contoh kasus yang terjadi di Indonesia
saat ini seperti contoh kasus diatas yaitu bea cukai yang terjadi di awal awal
tahun ini, coba anda bayangkan saja para pegawai nya saja pada korupsi, padahal
mereka yang seharusnya mengatur barang barang yang keluar masuk ke Negara kita.
Dengan gampangnya mereka terbuai suapan harta yang berlimpah tanpa memikirkan
dampak ke depannya. Kasus gula illegal dari luar yang berdampak bagi
pertumbuhan ekonomi di Indonesia akibatnya gula gula buatan Indonesia melambung
tinggi harganya. Ya itulah Indonesia yang kaya semakin kaya, yang miskin
semakin miskin. Rakyat di bawah semakin mengeluh. Bukan hanya kasus ini saja
sebenarnya, sudah banyak kasus kasus seperti ini. Akibatnya barang barang illegal,
barang barang haram seperti narkoba, minuman keras sudah terjual sampe ke
pelosok pelosok Indonesia. Kalau dibiarkan saja seperti ini akibatnya Indonesia
akan semakin terpuruk, sehingga diperlukan solusi solusi untuk mengurangi
dampaknya korupsi misalnya seperti:
1.
Diberikan penyuluhan
penyuluhan, pendidikan tentang anti korupsi misalnya lewat seminar, sosial media.
2. Ditingkatkan pengetahuan
masyarakat tentang hukum sehingga mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat
terhadap hukum
3.
Menegakkan hukum tanpa pilih
kasih (sama rata antara masyarakat dan pejabat tinggi Negara)
4.
Memperkuat dan membersihkan hukum
sehingga terhindar dari aparatur KKN
5. Penegakkan hukum yang
konsisten dan lebih transparan sehingga dapat berpengaruh pada tingkat
kepercayaan (trust) masyarakat terhadap hukum.
6. Dan yang paling penting
adalah pemerintahnya sendiri sadar akan hukum yang berlaku, jangan mentang
mentang sebagai pejabat tinggi Negara tapi seenaknya terhadap hukum, seharusnya
malah sebagai contoh bagi masyarakat Indonesia taat terhadap hukum.
Dengan adanya kekuatan hukum yang dipercaya oleh masyarakat
Indonesia , maka korupsi secara berangsur angsur akan bersih. Tidak lagi
dibeda-bedakan antara si kaya dan si miskin dengan kata lain diperlakukan adil.
Dan yang paling penting dari hatinurani bangsa Indonesia itu sendiri untuk
melakukan perubahan ke Negara Indonesia yang semakin membaik .
SUMBER: