1. Auditor :
Auditor asal Australia, KordaMentha di bawah supervisi satuan pengawas internal
Pertamina.
2. Audit yang dilakukan :
Audit yang digunakan pada petral adalah
audit forensik. Audit Forensik pada
petral dilaksanakan pada 1 Juli hingga 30 Oktober 2015. Tujuannya untuk mendeteksi
risiko fraud atau kecurangan didalam maupun diluar sistem secara komprehensif. Terjadinya
kecurangan-suatu tindakan yang disengaja yang tidak dapat terdeteksi oleh suatu
pengauditan dapat memberikan efek yang merugikan dan cacat bagi proses
pelaporan keuangan. Adanya kecurangan berakibat serius dan membawa dampak
kerugian.
3. Prosedur audit:
Prosedur
Audit Forensik diantaranya sebagai berikut:
1. Identifikasi
masalah
Auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak
diungkap untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup.
2. Pembicaraan
dengan klien
Auditor melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria,
metodologi audit, limitasi, jangka waktu, dan sebagainya untuk membangun
kesepahaman antara auditor dan klien terhadap penugasan audit.
3. Pemeriksaan
pendahuluan
Auditor menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan
atau tidak.
4.Pengembangan
rencana pemeriksaan
Auditor menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit,
prosedur pelaksanaan audit, dan tugas setiap individu dalam tim.
5. Pemeriksaan
lanjutan
Auditor menjalankan teknik-teknik auditnya untuk
mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
6. Penyusunan
Laporan
Pada tahap akhir ini, auditor melakukan penyusunan laporan hasil
audit forensik, ada 3 poin yang harus diungkapkan, diantaranya Kondisi yang benar-benar
terjadi di lapangan, Kriteria (standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan
kegiatan, jika tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai
temuan), dan Simpulan.
4. Kesimpulan :
Bahwa KAP Kordamentha
telah melakukan audit sesuai kode etik nomor 100 mengenai indepedensi,
integritas dan obyektivitas.
5. Temuan Audit :
Adanya inefisiensi
rantai suplai meningkatkan risiko mahalnya harga crude dan produk, yang
dipengaruhi oleh beberapa faktor meliputi:
1.Kebijakan Petral
dalam proses pengadaan mulai dari penentuan harga, volume dan pemilihan NOC
yang tidak kompetitif,
2.Kebocoran informasi
rahasia
3.Pengaturan tender
MOGAS
4.Kelemahan
pengendalian HPS dan pengaruh pihak eksternal seperti pemilihan mitra tak
langsung dan proses negosiasi term and condition.
5.Petral melakukan
penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dan Inspektor.
dibuat oleh: Lydia Elvina, SS-UG, 4EB17
Sumber :
http://www.pertamina.com/news-room/siaran-pers/audit-forensik-petral-group-telah-tuntas/
(diakses pada hari Sabtu, 26 Desember 2015 pukul 10.00 WIB)
http://mediainformasi.org/audit-forensik-untuk-mendeteksi-risiko-fraud-atau-kecurangan/
(diakses pada hari Sabtu, 26 Desember 2015 pukul 10.00 WIB)
http://katadata.co.id/telaah/2015/11/18/audit-petral-tak-temukan-bukti-korupsi-dan-keterlibatan-mafia-migas
(diakses pada hari Sabtu, 26 Desember 2015 pukul 10.00 WIB)
http://ekonomi.rimanews.com/bisnis/read/20151109/244047/Ini-Temuan-Tim-Audit-Forensik-Terhadap-Grup-Petral
(diakses pada hari Sabtu, 26 Desember 2015 pukul 10.00 WIB)
http://bisnis.liputan6.com/read/2361312/tim-audit-forensik-petral-temukan-penyebab-harga-bbm-mahal
(diakses pada hari Sabtu, 26 Desember 2015 pukul 10.00 WIB)
http://nasional.sindonews.com/read/1062348/13/kpk-kaji-hasil-audit-kasus-petral-1447762243
(diakses pada hari Sabtu, 26 Desember 2015 pukul 10.00 WIB)
http://ekbis.sindonews.com/read/1060091/34/audit-forensik-temukan-kebocoran-rahasia-kasus-petral-1447059672
(diakses pada hari Sabtu, 26 Desember 2015 pukul 10.00 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar