Jumat, 07 Desember 2012

definisi bank

pengertian bank

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan  definisi  di  atas  dapat  disimpulkan  bahwa  bank  merupakan
lembaga keuangan yang kegiatannya adalah :
1)   Menghimpun dana  (uang) dari masyarakat dalam bentuk  simpanan, maksudnya dalam  hal  ini  bank  sebagai  tempat  menyimpan  uang  atau  berinvestasi  bagi masyarakat. Tujuan  utama masyarakat menyimpan  uang  biasanya  adalah  untuk keamanan  uangnya. Sedangkan  tujuan  kedua  adalah  untuk melakukan  investasi dengan harapan memperoleh bunga dari hasil simpanannya.
2)  Menyalurkan  dana  ke  masyarakat,  maksudnya  adalah  bank  memberikan pinjaman  (kredit)  kepada  masyarakat  yang  mengajukan  permohonan.  Dengan
kata  lain  bank  menyediakan  dana  bagi  masyarakat  yang  membutuhkannya. Pinjaman  atau kredit  yang diberikan dibagi dalam berbagai  jenis  sesuai  dengan keinginan  nasabah.  Tentu  saja  sebelum  kredit  diberikan  bank  terlebih  dahulu menilai apakah kredit tersebut layak diberikan atau tidak. 
3)  Memberikan  jasa-jasa  bank  lainnya,  seperti  pengiriman  uang  (transfer),  penagihan  surat-surat  berharga  yang  berasal  dari  dalam  kota  (clearing), penagihan  surat-surat  berharga  yang  berasal  dari  luar  kota  dan  luar  negeri (inkaso),  letter  of  credit  (L/C),  safe  deposit  box,  bank  garansi,  bank  notes, travelers cheque dan jasa lainnya. 
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini,        bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Secara etimologi, kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Dendawijaya  (2008  :  25)  mendefinisikan  bahwa  bank  adalah  suatu  badan
usaha  yang  tugas  utamanya  sebagai  lembaga  perantara  keuangan  (financial intermediaries),  yang  menyalurkan  dana  dari  pihak  yang  berkelebihan  dana  (idle fund/surplus  unit)  kepada  pihak  yang  membutuhkan  dana  atau  kekurangan dana (deficit unit) pada waktu yang ditentukan.
Sedangkan menurut Suyatno, dkk.  (2007  : 1) bahwa bank adalah  suatu  jenis
lembaga  keuangan  yang  melaksanakan  berbagai  macam  jasa,  seperti  memberikan pinjaman,  mengedarkan  mata  uang,  pengawasan  terhadap  mata  uang,  bertindak sebagai  tempat  penyimpanan  benda-benda  berharga, membiayai  usaha  perusahaan-perusahaan dan lain-lain.
Hasibuan  (2008  :  1)  mendefinisikan  bahwa  bank  adalah  dana  usaha  yang menghimpun  dana  dari  masyarakat  dalam  bentuk  simpanan  dan  menyalurkannya kepada  masyarakat  dalam  bentuk  kredit  dan/atau  bentuk-bentuk  lainnya  dalam  rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Secara sederhana bank menurut Kasmir (2008 : 2) adalah lembaga  keuangan
yang  kegiatan  usahanya  adalah  menghimpun  dana  dari  masyarakat  dan           
menyalurkan  kembali  dana  tersebut  kemasyarakat  serta memberikan  jasa-jasa  bank lainnya.  Sedangkan  pengertian  lembaga  keuangan  adalah  setiap  perusahaan  yang bergerak  dibidang  keuangan  dimana  kegiatannya  adalah  hanya  menghimpun  dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar