A. BADAN USAHA
adalah
suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan.
Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau sekelompok orang yang
berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang ekonomi yang bertujuan mencari
keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa
secara efektif dan efisien.
Ciri-ciri
badan usaha antara lain:
a.
bertujuan mencari keuntungan,
b.
menggunakan modal dan tenaga kerja,
c.
aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan.
B. KOPERASI
SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992).
Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan
dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system
yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga
bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik,
informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan
usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik
dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
C. TUJUAN DAN
NILAI KOPERASI
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen
terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And
Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan
perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan
operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa
perusahaan harus mempunyai tujuan.
·
membantu
mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
·
membantu
mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
·
menyediakan norma
untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
·
merupakan sasaran
yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya
didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value
of the firm)
Memaksimumkan biaya (minimize profit)
D. MENDEFINISIKAN TUJUAN
PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha
tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented),
melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu,
dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan
sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan
(service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi
adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek
program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
E. FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah konsumen menginginkan
output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau
rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi
yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi
koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota
dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin
tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
F. KEGIATAN USAHA
KOPERASI
Koperasi
menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan - dengan kegiatan usaha anggota,
sebagai berikut:
- Unit usaha simpan pinjam.
- Perdagangan umum.
- Perdagangan, perakitan, instalasi
hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya.
- Kontraktor dan konsultan bangunan.
- Penerbitan dan percetakan.
- Agrobisnis dan agroindustri.
- Jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan
pendidikan.
- Jasa telekomunikasi umum.
- Jasa teknologi informasi.
- Biro jasa.
- Jasa pengiriman barang.
- Jasa transportasi.
- Jasa pemasaran umum.
- Jasa perbaikan kendaraan dan elektronik.
- Jasa pengembangan dan konsultan
olahraga.
- Event organizer
- Kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).
- Klinik kesehatan dan apotek.
- Desain grafis dan galeri seni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar