Senin, 10 Juni 2013

Tugas no 2 Kelompok 3

#8
Roadmap BUMNa
44 BUMN Tidak Akan Dilikuidasi
Penulis : Orin Basuki | Selasa, 27 April 2010 | 08:43 WIB SINGAPURA, KOMPAS.com
Kementerian Badan Usaha Milik Negara merancang roadmap atau peta jalan pengembangan perusahaan milik negara ini dengan mempertahankan bentuk dan status 44 BUMN. Ke-44 BUMN ini tidak akan digabung, dilikuidasi, atau didivestasi karena tergolong BUMN besar, telanjur berbentuk perusahaan umum, dan memegang tanggung jawab public service obligation atau PSO. Deputi Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi Kementerian BUMN Mahmuddin Yasin menegaskan hal itu di Singapura, Selasa (27/4/2010).   BUMN yang dikategorikan sebagai perusahaan besar antara lain adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bukit Asam(Persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk , PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, Pertamina, serta PT PLN. Totalnya diperkirakan ada 25 BUMN. Adapun BUMN yang berstatus perusahaan umum atau perum ada 14 perusahaan, antara lain Bulog. Adapun BUMN yang saat ini menanggung tanggung jawab PSO ada 10 perusahaan. Dari 10 BUMN PSO itu, lima di antaranya adalah BUMN besar. Beberapa BUMN PSO yang akan kami biarkan stand alone (berdiri sendiri tanpa diganbungkan atau dikonsolidasikan) antara lain PT Pelni dan PT Kereta Api, ungkap Yasin.
Saat ini pemerintah tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran pada 141 BUMN yang dianggap sudah terlalu gemuk. Pemerintah memiliki beberapa opsi untuk merampingkan jumlah BUMN ini, antara lain dengan tetap menjadi perusahaan yang berdiri sendiri (stand alone), dilikuidasi kalau terus menerus merugi, merger atau konsolidasi, dan divestasi. Salah satu BUMN yang akan didivestasi (dilepas kepemilikan saham pemerintah kepada pihak lain) adalah PT Cambrics Primissima, perusahaan yang bergerak di industri pemintalan dan pertenunan. Perusahaan ini didirikan sebagai perusahaan patungan antara pemerintah dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). Komposisi sahamnya saat ini adalah pemerintah sebanyak 52,79 persen dan GKBI 47,21 persen. "Kami menganggap pemerintah sudah tidak pantas lagi terjun langsung di sektor tekstil," ungkap Yasin.
Editor :
Edj




KOMENTAR:

1. Annisa Fitri/ 20212958/1EB23
Roadmap BUMN itu tidak mudah ditengah politik menjelang pemilu seperti ini dalam kurun waktu sisa 1 tahun. Jadi pantas saja kalau BUMN mempertahankan sistem yang ada saat ini. Seperti tidak akan menggabung, melikuditas, atau mendivestasi karena tergolong BUMN besar, terlanjur berbentuk perusahaan umum, dan memegang tanggung jawab public service obligation atau PSO

2. Dian Putri/22212037/1EB23
Kegiatan yang dilakukan pemerintah untuk merancang roadmap dengan tetap mempertahankan dengan tidak digabungkan, dilikuidasi, didivestasi ke-44 BUMN besar sudah benar. Hal ini agar ke-44 BUMN besar tersebut bisa berdiri sendiri dan tentunya diharapkan bisa mengembangkan kegiatannya agar bisa  lebih membawa manfaat bagi masyarakat dan bisa mengabdi untuk masyarakat dan negara.
3. Dyni aprillia soraya/22212342/1EB23
Rencana yang ingin di ajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara merancang roadmap atau peta jalan pengembangan perusahaan milik negara ini dengan mempertahankan bentuk dan status 44 BUMN bukan rencana yang baik menurut saya.karna rencana tersebut belum tentu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
Apa lagi di tengah politik menjelang pemilu seperti saat ini tidak mudah mengubah system kerja BUMN.
Jadi, pantas saja kalau BUMN tetap mempertahankan system yang ada saat ini.seperti tidak menggabung,melikuidasi,atau mendivestasi.
Karena,BUMN tergolong besar,berbentuk perusahaan umum,dan memiliki/memegang tanggung jawab Public Service Obligation atau (PSO).

4.  Lydia Elvina/24212292/1EB23
Program likuidasi, konsolidasi dan divestasi, privatisasi (penjualan saham) ini dilakukan sebenarnya kepada perusahaan BUMN yang terus menerus mengalami kerugian sehingga tidak sesuai dengan tujuan BUMN yang ingin mensejahterakan rakyat. Tapi dengan ada program  penjualan saham kepada pihak lain atau bisa disebut juga divestasi tidak relevan dengan tujuannya, baik untuk menutupi devisit APBN maupun untuk meningkatkan kinerja BUMN. Pembenahan kinerja BUMN tidak harus dengan pelepasan kepemilikan pemerintah, namun dapat dilakukan dengan cara lain. Cara yang dapat ditempuh diantaranya: Public enterprise reforms, Privatization of Management, Contracting Out, dan Joint Ventures.Juga dengan menerapkan Good Corporate Governance. Kecuali kalau penjualan saham tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia apabila setelah divestasi dan privatisasi BUMN mampu bertahan hidup dan berkembang di masa depan, mampu menghasilkan keuntungan, dapat memberdayakan usaha kecil, menengah dan koperasi serta masyarakat yang ada disekitarnya. Akan tetapi pada kenyataannya kan kadang tidak sesuai, apalagi BUMN sekarang identik dengan sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.

5. Zelfi Cantika Anjar Soka/28212015/1EB23
Harus nya Saat ini pemerintah melakukan restrukturisasi besar-besaran pada 141 BUMN yang dianggap sudah terlalu gemuk. Dan harus nya Pemerintah memiliki beberapa opsi untuk merampingkan jumlah BUMN ini, antara lain dengan tetap menjadi perusahaan yang berdiri sendiri (stand alone), dilikuidasi kalau terus menerus merugi, merger atau konsolidasi, dan divestasi. Salah satu BUMN yang akan didivestasi (dilepas kepemilikan saham pemerintah kepada pihak lain) adalah PT Cambrics Primissima, perusahaan yang bergerak di industri pemintalan dan pertenunan. Perusahaan ini didirikan sebagai perusahaan patungan antara pemerintah dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). Komposisi sahamnya saat ini adalah pemerintah sebanyak 52,79 persen dan GKBI 47,21 persen. "Kami menganggap pemerintah sudah tidak pantas lagi terjun langsung di sektor tekstil,"
Karna sudah banyak sekali pemerintah berperan dalam usaha-usaha yang dianggap saya mungkin perusahaan itu sudah biasa berjalan sendiri tanpa campur tangan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar