Penyusunan APBD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan
padangmedia.com , Senin, 08 April
2013 13:30 wib
@padangmedia.com
PADANG - Penyusunan anggaran mesti bisa dipertanggungjawabkan dan
dipertanggunggugatkan agar anggaran dan kegiatan yang ada tidak menjadi temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang terlebih penting, penyusunan anggaran
harus berdasarkan permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
Wakil Walikota Padang, Mahyeldi
Ansharullah menyampaikan hal itu kepada wartawan usai kegiatan Bimbingan Teknis
Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi aparatur di
lingkungan Pemerintah Kota Padang, Senin (8/4) di Axana Hotel, Padang.
Menurut Mahyeldi, diperlukan kehati -
hatian dalam mengurus dan mengelola keuangan negara. Perencanaan dan
kelengkapan data secara historis harus termenej dengan baik, serta memprediksi
dengan melihat kecenderungan - kecenderungan yang berkembang.
"Diharapkan aparatur dari SKPD
terkait dalam menyusun anggaran - anggaran kegiatan yang dilaksanakan ini
bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar bisa
dipertanggungjawabkan," ujar Mahyeldi.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota
Padang dalam pengunaan anggaran pada tahun 2012 lalu mendapat predikat
Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tahun ini, seiring peningkatan
pengetahuan dan bimbingan teknik yang diberikan terhadap aparatur diharapkan
Pemko Padang akan mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan
Keuangan dan Asset (DPKA) Kota Padang, Syahrul, mengungkapkan, dalam pengeloaan
keuangan daerah banyak aspek, diantaranya aspek perencanan dan aspek
pelaksanaan. Dalam aspek pelaksanaan saat ini BPK sangat ketat mengawasi setiap
anggaran kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga kita perlu melengkapi data dan
meningkatkan pula kemampuan aparatur melalui bimbingan teknis.
"Kegiatan bimbingan teknis yang
dilakukan saat ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Dan Kabid Keuangan pada SKPD
dan kecamatan se Kota Padang sebanyakj 150 orang," terangnya. (der)
KOMENTAR
1. Annisa Fitri/ 20212958/1EB23
Penyusunan anggaran mesti bisa
dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan agar anggaran dan kegiatan yang
ada tidak menjadi temuan BPK dan agar tidak terjadi lagi penyalah gunaan
anggaran yang marak terjadi pada dewasa ini.
2. Dian
Putri/22212037/1EB23
Dalam menyusun apbd di suatu daerah
diperlukan kehati-hatian. Aparatur pemerintah juga harus bisa memikirkan dengan
baik permasalahan dalam daerah nya serta kebutuhan masyarakat daerah tersebut
dalam menyusun apbd. Selain itu dalam penyusunan apbd, para aparatur pemerintah
daerah juga harus bisa menimang dan memprediksi masalah-masalah apa yang
kira-kira terjadi di daerahnya. Agar apbd yang disusun tersebut bisa digunakan
sesuai dengan keadaan daerahnya serta bisa dipertanggungjawabkan di BPK.
3. Dyni aprillia soraya/22212342/1EB23
Seharusnya penyusunan
anggaran harus berdasarkan permasalahan dan kebutuhan masyarakat dan diperlukan
kehati - hatian dalam mengurus dan mengelola keuangan negara. Perencanaan dan
kelengkapan data secara historis harus termenej dengan sebaik mungkin, serta
memprediksi dengan melihat kecenderungan - kecenderungan yang berkembang.
Agar, kegiatan yang
ada tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan agar tidak ada
terjadi lagi penyalah gunaan anggaran (KKN) yang sudah banyak terjadi saat ini.
4. Lydia Elvina/24212292/1EB23
Kurangnya pengawasan pemerintah daerah setempat 2012 tahun lalu , pemerintah padang
mendapatkan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) sehingga di perlukan
adanya kehati-hatian dan peningkatan kinerja dalama mengurus dan mengelola
keuangan negara sehingga akan berjalan sesuai prinsip, azaz, fungsi APBD. Jika
kinerja dalam penyusunan APDB dapat di pertanggungjawabkan, maka daerah
tersebut akan mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Penilaian
tersebut dilihat dari , pembenahan data, peningkatan
koordinasi dalam penyusunan program dan pelaksanaan kegiatan serta mengurangi
pemborosan dalam pelaksanaan kegiatan.
5. Zelfi Cantika
Anjar Soka/28212015/1EB23
Penyusunan anggaran memang mesti harus
bias dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan
agar anggaran dan kegiatan yang ada tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Karena diperlukan kehati - hatian dalam mengurus dan mengelola
keuangan negara. Perencanaan dan kelengkapan data secara historis harus
termenej dengan baik, serta memprediksi dengan melihat kecenderungan -
kecenderungan yang berkembang.
Dan
Yang terlebih penting, penyusunan anggaran harus berdasarkan permasalahan dan
kebutuhan masyarakat. dalam pengeloaan keuangan daerah banyak aspek,
diantaranya aspek perencanan dan aspek pelaksanaan. Dalam aspek pelaksanaan
saat ini BPK sangat ketat mengawasi setiap anggaran kegiatan yang dilaksanakan.
Sehingga kita perlu melengkapi data dan meningkatkan pula kemampuan aparatur
melalui bimbingan teknis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar