BAB 2
Laporan Keuangan
2.1 Pengertian Laporan Keuangan
Laporan Keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan
dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang
bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat
oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan
kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan keuangan dapat
juga digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak diluar
perusahaan.
PSAK No.1 (Revisi 1998) tentang
penyajian laporan keuangan menyatakan bahwa laporan keuangan lengkap terdiri
dari komponen-komponen sebagai berikut:
(a)
Neraca, yaitu laporan yang menunjukkan
keadaan keuangan suatu perusahaan pada tanggal tertentu.
(b)
Laporan laba rugi, yaitu laporan yang
menunjukkan hasil usaha dan biaya-biaya selama satu periode akuntansi.
(c)
Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan
yang menunjukkan sebab-sebab perubahan ekuitas dari jumlah pada awal periode
menjadi jumlah ekuitas pada akhir periode.
(d)
Laporan arus kas (cashflow statement),
menunjukkan arus kas masuk dan keluar yang dibedakan menjadi arus kas operasi,
arus kas investasi dan arus kas pendanaan.
(e)
Catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan seperti diatas
dapat dikatakan sebagai “laporan-laporan untuk tujuan umum”. Sebagai tambahan dari laporan keuangan
diatas, dapat dibuat laporan-laporan khusus yang menunjukkan bagian-bagian dari
laporan keuangan dengan lebih rinci yang biasanya disebut “laporan-laporan
untuk tujuan khusu” misalnya untuk bank, kantor pajak, Bapepam dan lain-lain.
Penyusunan laporan keuangan
dilakukan secara periodic dan periode yang biasa digunakan adalah tahunan yang
mulai 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember. Periode seperti ini
disebut periode tahun kalender. Selain tahun kalender, periode akuntansi bisa
juga dimulai dari tanggal selain tanggal 1 Januari. Istilah periode akuntansi
sering juga diganti dengan istilah tahun buku.
Walaupun periode akuntansi (tahun
buku) yang digunakan itu adalah tahunan, manajemen masih dapat menyusun laporan
keuangan untuk periode yang lebih pendek, misalnya bulanan, triwulan atau
kuartal. Laporan Keuangan yang dibuat untuk perioade yang lebih pendek dari
satu tahun disebut laporan interm.
2.2 Perbedaan Pelaporan dan Laporan
Keuangan
Haruslah
dibedakan antara pengertian Pelaporan keuangan (bahasa Inggris: financial reporting) dan
laporan keuangan (bahasa Inggris: financial reports). Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan
penyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang
terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan
yang berlaku termasuk PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum atau Generally
Accepted Accounting Principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu
medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula
antara statemen (bahasa Inggris: statement) dan laporan (bahasa Inggris: report).
Dalam konsep Statement
Nomor 1, FASB menggunakan istilah pelaporan keuangan dan bukannya laporan
keuangan. Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan IAI
dipakai istilah laporan keuangan. Pelaporan keuangan meliputi laporan keuangan
dan cara-cara lain untuk melaporkan informasi. Dengan demikian, pelaporan
keuangan mempunyai pengertian yang lebih luas dari laporan keuangan. Apabila
laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan
modal, dan laporan arus kas , maka dalam pelaporan keuangan termasuk juga
prospektus, peramalan oleh manajemen dan berbagai pengungkapan informasi lainnya.
Perbedaan antara pelaporan keuangan
dan laporan keuangan ini timbul dari kegunaan masing-masing. Informasi
keuanagan tertentu akan lebih baik bila disajikan dalam laporan keuangan,
tetapi informasi tertentu lainnya akan lebih baik bila dilaporkan dalam laporan
lain. Walaupun demikian, laporan keuangan merupakan unsur utama pelaporan
keuangan. Karenanya, maka tujuan laporan keuangan akan sama dengan tujuan
pelaporan keuangan.
2.3 Pemakai Laporan Keuangan
- Investor
- Karyawan
- Pemberi Pinjaman
- Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
- Pelanggan
- Pemerintah
- Masyarakat
2.4 Karakteristik Kualitatif Laporan
Keuangan
Karakteristik
kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan
berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
- Dapat Dipahami
Informasi
yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami peserta dan bentuk serta
istilahnya disesuaikan dengan batas para pengguna;
- Relevan
Laporan
keuangan dianggap jika informasi yang disajikan didalamnya dapat mempengaruhi
keputusan pengguna;
- Keandalan
Informasi
dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan
material;
- Dapat diperbandingkan
Informasi
yang disajikan akan lebih berguna bila dapat diperbandingkan dengan laporan
keuangan pada periode sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar