Jumat, 07 November 2014

LAPORAN KEUANGAN



BAB 2
Laporan Keuangan

2.1 Pengertian Laporan Keuangan
            Laporan Keuangan  merupakan ringkasan dari suatu  proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan  ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan keuangan dapat juga digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu  sebagai laporan kepada pihak-pihak diluar perusahaan.  
            PSAK No.1 (Revisi 1998) tentang penyajian laporan keuangan menyatakan bahwa laporan keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
(a)      Neraca, yaitu laporan yang menunjukkan keadaan keuangan suatu perusahaan pada tanggal tertentu.
(b)     Laporan laba rugi, yaitu laporan yang menunjukkan hasil usaha dan biaya-biaya selama satu periode akuntansi.
(c)      Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan yang menunjukkan sebab-sebab perubahan ekuitas dari jumlah pada awal periode menjadi jumlah ekuitas pada akhir periode.
(d)     Laporan arus kas (cashflow statement), menunjukkan arus kas masuk dan keluar yang dibedakan menjadi arus kas operasi, arus kas investasi dan arus kas pendanaan.
(e)      Catatan atas laporan keuangan.
            Laporan keuangan seperti diatas dapat dikatakan sebagai “laporan-laporan untuk tujuan umum”.  Sebagai tambahan dari laporan keuangan diatas, dapat dibuat laporan-laporan khusus yang menunjukkan bagian-bagian dari laporan keuangan dengan lebih rinci yang biasanya disebut “laporan-laporan untuk tujuan khusu” misalnya untuk bank, kantor pajak, Bapepam dan lain-lain.
            Penyusunan laporan keuangan dilakukan secara periodic dan periode yang biasa digunakan adalah tahunan yang mulai 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember. Periode seperti ini disebut periode tahun kalender. Selain tahun kalender, periode akuntansi bisa juga dimulai dari tanggal selain tanggal 1 Januari. Istilah periode akuntansi sering juga diganti dengan istilah tahun buku.
            Walaupun periode akuntansi (tahun buku) yang digunakan itu adalah tahunan, manajemen masih dapat menyusun laporan keuangan untuk periode yang lebih pendek, misalnya bulanan, triwulan atau kuartal. Laporan Keuangan yang dibuat untuk perioade yang lebih pendek dari satu tahun disebut laporan interm.
2.2 Perbedaan Pelaporan dan Laporan Keuangan
Haruslah dibedakan antara pengertian Pelaporan keuangan (bahasa Inggris: financial reporting) dan laporan keuangan (bahasa Inggris: financial reports). Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan penyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum atau Generally Accepted Accounting Principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara statemen (bahasa Inggris: statement) dan laporan (bahasa Inggris: report).
            Dalam konsep Statement Nomor 1, FASB menggunakan istilah pelaporan keuangan dan bukannya laporan keuangan. Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan IAI dipakai istilah laporan keuangan. Pelaporan keuangan meliputi laporan keuangan dan cara-cara lain untuk melaporkan informasi. Dengan demikian, pelaporan keuangan mempunyai pengertian yang lebih luas dari laporan keuangan. Apabila laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas , maka dalam pelaporan keuangan termasuk juga prospektus, peramalan oleh manajemen dan berbagai pengungkapan informasi lainnya.
            Perbedaan antara pelaporan keuangan dan laporan keuangan ini timbul dari kegunaan masing-masing. Informasi keuanagan tertentu akan lebih baik bila disajikan dalam laporan keuangan, tetapi informasi tertentu lainnya akan lebih baik bila dilaporkan dalam laporan lain. Walaupun demikian, laporan keuangan merupakan unsur utama pelaporan keuangan. Karenanya, maka tujuan laporan keuangan akan sama dengan tujuan pelaporan keuangan.
2.3 Pemakai Laporan Keuangan
2.4 Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
  • Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami peserta dan bentuk serta istilahnya disesuaikan dengan batas para pengguna;
  • Relevan
Laporan keuangan dianggap jika informasi yang disajikan didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna;
  • Keandalan
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material;
  • Dapat diperbandingkan
Informasi yang disajikan akan lebih berguna bila dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar