Jumat, 07 November 2014

LAPORAN KEUANGAN



Bab 1
Pendahuluan
Laporan Keuangan dibuat agar pembaca laporan  keuangan memperoleh gambaran yang jelas, maka laporan yang disusun harus didasarkan pada prinsip akuntansi yang lazim. Di Indonesia  prinsip akuntansi disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia yang menugaskan Panitia Pembina Pasar Uang dan Modal, hasil perumusan panitia tersebut dibicarakan dalam Kongres IAI tahun 1973 dan setelah diperbaiki kemudian diterbitkan dalam bentuk buku dengan judul Prinsip Akuntansi Indonesia. Dalam tahun 1983 dikeluarkan exposure draft untuk memperbaiki prinsip akuntansi yang lama. Exposure draft ini dikeluarkan oleh komite prinsip akuntansi Indonesia dari IAI, dan sesudah diperbaiki diterbitkan dengan nama Prinsip Akuntansi Indonesia 1984.
            Dalam rangka meningkatkan komparabilitas laporan keuangan antarnegara, IAI dalam tahun 1994 menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) untuk menggantikan PAI 1984. PSAK ini disusun berdasarkan International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC). PSAK ini mulai berlaku sejak 1 Januari 1995. Standar Akuntansi baru yang mengatur praktik ini disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). SAK 1994 ini telah mengalami beberapa kali revisi dan penambahan, yaitu pada 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, dan 1 April 2002. Selain itu IAI juga menerbitkan standar akuntansi baru, sehingga dalam SAK hasil revisi 1 Juni 2002 telah berisi 58 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunandan Penyajian Laporan Keuangan yang merupakan landasan penyusunan laporan keuangan. IAI juga telah menerbitkan empat Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (bahasa Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
            Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (bahasa Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar