Bab 1
Pendahuluan
Laporan
Keuangan dibuat agar pembaca laporan
keuangan memperoleh gambaran yang jelas, maka laporan yang disusun harus
didasarkan pada prinsip akuntansi yang lazim. Di Indonesia prinsip akuntansi disusun oleh Ikatan
Akuntansi Indonesia yang menugaskan Panitia Pembina Pasar Uang dan Modal, hasil
perumusan panitia tersebut dibicarakan dalam Kongres IAI tahun 1973 dan setelah
diperbaiki kemudian diterbitkan dalam bentuk buku dengan judul Prinsip
Akuntansi Indonesia. Dalam tahun 1983 dikeluarkan exposure draft untuk memperbaiki prinsip akuntansi yang lama.
Exposure draft ini dikeluarkan oleh komite prinsip akuntansi Indonesia dari
IAI, dan sesudah diperbaiki diterbitkan dengan nama Prinsip Akuntansi Indonesia
1984.
Dalam rangka meningkatkan
komparabilitas laporan keuangan antarnegara, IAI dalam tahun 1994 menerbitkan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) untuk menggantikan PAI 1984. PSAK
ini disusun berdasarkan International
Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC). PSAK ini mulai
berlaku sejak 1 Januari 1995. Standar Akuntansi baru yang mengatur praktik ini
disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). SAK 1994 ini telah mengalami
beberapa kali revisi dan penambahan, yaitu pada 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1
Juni 1999, dan 1 April 2002. Selain itu IAI juga menerbitkan standar akuntansi
baru, sehingga dalam SAK hasil revisi 1 Juni 2002 telah berisi 58 PSAK beserta
Kerangka Dasar Penyusunandan Penyajian Laporan Keuangan yang merupakan landasan
penyusunan laporan keuangan. IAI juga telah menerbitkan empat Interpretasi
Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah
Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan
posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai
dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi
kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun, laporan keuangan tidak
menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil
keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan
kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi
nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan
manajemen (bahasa Inggris: stewardship), atau
pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban
manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan
atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau
keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi
keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi
kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun, laporan keuangan tidak
menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil
keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan
kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi
nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan
manajemen (bahasa Inggris: stewardship), atau
pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban
manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan
atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau
keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar